Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

BAKUMSU Catat 20 Dugaan Pelanggaran HAM di Sumut Sepanjang Mei 2026

BAKUMSU Catat 20 Dugaan Pelanggaran HAM di Sumut Sepanjang Mei 2026
Sekretaris eksekutif BAKUMSU Juniaty Aritonang
Share Article

Medan, IDN Times - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara atau BAKUMSU mencatat sedikitnya 20 peristiwa dugaan pelanggaran HAM terjadi di Sumatera Utara sepanjang Mei 2026. Dari jumlah itu, 11 kasus disebut melibatkan aktor negara, baik sebagai pelaku utama, berkolaborasi dengan pelaku non-negara, maupun melakukan pembiaran.

Dalam catatan yang dirilis di Medan, Jumat (26/6/2026), BAKUMSU menyebut Kota Medan menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 13 dari 20 peristiwa atau sekitar 65 persen. Kasus yang dicatat mencakup kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, kriminalisasi, hambatan akses keadilan, hingga intimidasi terhadap jurnalis.

1. Medan disebut jadi wilayah dengan kasus tertinggi

Ilustrasi Hak Asasi Manusia (HAM). (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Hak Asasi Manusia (HAM). (IDN Times/Aditya Pratama)

BAKUMSU menilai tingginya jumlah kasus di Medan menunjukkan situasi perlindungan HAM yang masih mengkhawatirkan. Sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan penegakan hukum di Sumut, Medan justru disebut menjadi episentrum berbagai bentuk dugaan pelanggaran HAM.

“Meskipun persentase keterlibatan aktor negara pada bulan ini menurun dibanding bulan April 2026 (68% aktor negara), fakta bahwa setengah dari total pelanggaran HAM di Sumut bersumber dari aparat menunjukkan situasi perlindungan HAM yang masih tetap berada pada taraf yang mengkhawatirkan,” tulis Sekretaris eksekutif BAKUMSU Juniaty Aritonang dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).

2. BAKUMSU soroti buruh, TPPO, dan kekerasan terhadap jurnalis

ilustrasi hak asasi manusia (unsplash.com/Markus Spiske)
ilustrasi hak asasi manusia (unsplash.com/Markus Spiske)

BAKUMSU mengelompokkan catatan Mei 2026 ke dalam lima isu krusial. Di sektor ketenagakerjaan, BAKUMSU menyoroti dugaan PHK sepihak, intimidasi terhadap buruh, serta pengabaian hak normatif pekerja. Salah satunya dialami 10 pekerja outsourcing petugas kebersihan di Bandara Binaka, Gunungsitoli.

BAKUMSU juga mencatat kasus perdagangan orang atau TPPO, termasuk dugaan eksploitasi pekerja migran dan skema pernikahan pesanan ke China. Selain itu, kebebasan pers turut disorot setelah adanya dugaan penjemputan paksa seorang jurnalis di Medan Tembung dan lambannya penanganan laporan jurnalis di Tapanuli Utara.

3. Hambatan akses keadilan dan kekerasan terhadap perempuan-anak jadi perhatian

ilustrasi hak asasi manusia (pexels.com/Lara Jameson)
ilustrasi hak asasi manusia (pexels.com/Lara Jameson)

Dalam isu akses keadilan, BAKUMSU menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap advokat, penundaan perkara yang berlarut, serta putusan ringan dalam kasus penyiksaan yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia. BAKUMSU menilai sejumlah peristiwa itu menunjukkan masih kuatnya masalah impunitas hukum.

BAKUMSU juga mencatat dugaan pelanggaran hak perempuan dan anak, termasuk penahanan seorang ibu menyusui bersama dua anak balitanya di sel tahanan Polrestabes Medan, penghentian perkara dugaan KDRT, serta kekerasan seksual terhadap perempuan di Padangsidimpuan.

“Gambaran kasus-kasus di atas menegaskan bahwa negara masih gagal memenuhi kewajiban pemenuhan hak atas rasa aman, integritas fisik, dan perlindungan kelompok rentan bagi perempuan dan anak-anak,” pungkasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More

BAKUMSU Catat 20 Dugaan Pelanggaran HAM di Sumut Sepanjang Mei 2026

01 Jul 2026, 17:59 WIBNews