Perlindungan Leuser Harus Masuk Agenda Pembangunan Daerah

Medan, IDN Times - Perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser atau KEL didorong menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan daerah di Sumatera Utara. KEL dinilai tidak bisa lagi hanya dilihat sebagai isu konservasi, tetapi juga sebagai penyangga kehidupan dan ekonomi masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam Lokakarya Kebijakan dan Penguatan Tata Kelola Kawasan Ekosistem Leuser di Aula Bina Graha Bapperida Sumut, Selasa (30/6/2026). Peneliti Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara, Onrizal, mengatakan Leuser memiliki fungsi strategis yang perlu diintegrasikan ke dalam kebijakan pembangunan daerah.
1. Leuser dinilai penting bagi air, bencana, dan ekonomi masyarakat

Onrizal mengatakan Kawasan Ekosistem Leuser memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan air, mengurangi risiko bencana, melindungi keanekaragaman hayati, serta menopang aktivitas ekonomi masyarakat di Sumut dan Aceh.
"Leuser memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan air, mengurangi risiko bencana, melindungi keanekaragaman hayati, sekaligus menopang aktivitas ekonomi masyarakat di Sumatera Utara dan Aceh," ujar Onrizal dalam lokakarya tersebut.
Onrizal memaparkan, total luasan KEL di wilayah Sumut mencapai 346.340,56 hektare. Kawasan itu tersebar di Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Deli Serdang.
Dari total luasan tersebut, 63,07 persen merupakan kawasan konservasi. Menurut Onrizal, cakupan KEL yang luas dan beragam, mulai dari area konservasi, hutan lindung, hingga hutan produksi, membuat pengelolaannya membutuhkan pendekatan lintas sektor.
Wakil Ketua Forum Kehutanan Daerah Provinsi Sumut itu mendorong pengembangan ekonomi yang tetap sejalan dengan perlindungan lingkungan. Ia mencontohkan agroforestri, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan ekowisata berbasis masyarakat sebagai pilihan berkelanjutan.
"Perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya air, hingga pengurangan risiko bencana," tegasnya.
Onrizal juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil. Sinergi itu diperlukan agar pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan.
2. Penetapan KEL jadi KSN menjadi rujukan penting

Direktur Green Justice Indonesia, Panut Hadisiswoyo, mengatakan keberadaan KEL perlu menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan. Menurutnya, kawasan ini memiliki peran besar sebagai penyangga kehidupan masyarakat.
"Kawasan Ekosistem Leuser harus menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan. Pembangunan harus sejalan dengan kelestarian ekosistem yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat," ujar Panut.
Panut menilai penetapan KEL sebagai salah satu Kawasan Strategis Nasional atau KSN oleh pemerintah pusat menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan kawasan tersebut. Status itu diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
"Saya berharap lokakarya ini menghasilkan rekomendasi kebijakan yang disertai komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal perlindungan Kawasan Ekosistem Leuser secara berkelanjutan," ujarnya.
3. Pemprov Sumut dukung pelestarian KEL

Kepala Bapperida Sumut, Dikky Anugerah, menegaskan Pemprov Sumut mendukung upaya pelestarian lingkungan, khususnya KEL. Ia menjelaskan, KEL memiliki luas sekitar 2,6 juta hektare yang membentang di Aceh dan Sumut.
Kawasan tersebut menjadi habitat berbagai satwa langka dilindungi, seperti harimau Sumatera, orangutan Sumatera, badak Sumatera, gajah Sumatera, serta beragam flora dan fauna endemik lainnya.
"Keberadaan Kawasan Ekosistem Leuser memiliki nilai ekologis yang sangat penting. Karena itu kami berharap seluruh stakeholder yang terlibat memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kelestariannya melalui perencanaan pembangunan yang berkelanjutan," kata Dikky.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Subhan juga menegaskan pentingnya KEL. Kata Subhan perlu upaya bersama untuk menjaga kawasan ini agar tidak semakin rusak. Dia pun tidak menampik bahwa KEL memiliki beberapa ancaman serius. Deforestasi, konflik manusia dengan satwa, perburuan, masih terjadi di kawasan ini.
“Dalam rangka menyelesaikan persoalan, kita tidak bisa berjalan sendiri. Kita tidak hanya bisa melihat dari sisi ekologi, sisi konservasi. Kita harus berbaur dari sisi ekonomi, sosial dan tata kelolanya. Kalau itu bisa berjalan beriring, banyak hal bis akita selesaikan,” ujar Subhan.


















