Lolos dari Operasi KPK, Bupati & Sekda Kuansing Diminta Serahkan Diri

- KPK mengumumkan operasi senyap di Kuantan Singingi, namun Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain berhasil kabur dan diminta segera menyerahkan diri untuk proses hukum.
- Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 10 orang di Kuansing dan Jakarta, termasuk pihak swasta, ASN Pemkab Kuansing, serta keluarga pejabat pengadilan negeri.
- Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap jabatan di Pemkab Kuansing, dengan barang bukti berupa transaksi keuangan elektronik dan satu unit mobil yang diduga digunakan dalam praktik suap.
Pekanbaru, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merilis perkembangan operasi senyap yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (30/6/2026). Dimana, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain, lolos alias berhasil kabur dari pengejaran tim Lembaga Antirasuah.
Atas hal tersebut, juru bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan, agar Suhardiman Amby dan Zulkarnain untuk segera menyerahkan diri.
"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda untuk kooperatif menyerahkan diri. Karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ucapnya.
1. Berkoodinasi dengan Polda Riau

Budi melanjutkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap Suhardiman Amby dan Zulkarnain. Disamping itu, KPK juga telah berkoordinasi secara intensif dengan Polda Riau untuk menemukan keberadaan kedua orang tersebut.
"Dalam hal ini KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," lanjutnya.
Saat ditanya mengenai dugaan adanya kebocoran informasi sebelum operasi senyap dilakukan, Budi menyatakan KPK masih mendalami informasi tersebut. Namun, ia menegaskan fokus utama saat ini adalah menemukan keberadaan kedua pejabat tersebut.
"Fokus utama tim di lapangan saat ini adalah menemukan keberadaan kedua pejabat tersebut," sebut Budi.
2. 10 orang telah diamankan

Dalam operasi senyap itu, KPK telah mengamankan sejumlah orang di Kabupaten Kuansing dan di Jakarta. Adapun totalnya sebanyak 10 orang.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan 10 orang di wilayah Kuansing dan Jakarta," kata Budi.
Dari 10 orang itu, 5 orang diantaranya diamankan di Kabupaten Kuansing. Kelimanya juga sudah dibawa ke gedung KPK Merah Putih di Jakarta.
"Yang diamankan di Kuansing yakni dari 3 pihak swasta, 1 PNS di Pemkab Kuansing, dan 1 keluarga PN," ujar Budi.
"Saat ini, para pihak yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK," sambungnya.
3. Terkait suap jabatan

Budi menerangkan, adapun kasusnya, berkaitan dengan suap jabatan di Pemerintah Kabupaten Kuansing. Dari pengungkapan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan antara lain, barang bukti elektronik berupa transaksi keuangan dan 1 unit mobil yang diduga menjadi instrument suap," terangnya.


















