Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggota DPR RI Lokot Nasution Dipanggil Jadi Saksi Korupsi Rel KAI

Anggota DPR RI Lokot Nasution Dipanggil Jadi Saksi Korupsi Rel KAI
Lokot Nasution saat dipanggil sebagai saksi korupsi (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Intinya Sih
  • Lokot Nasution, anggota DPR RI dari Partai Demokrat, hadir sebagai saksi dalam sidang korupsi proyek rel kereta api Medan-Binjai dan mengaku mengenal tiga terdakwa kasus tersebut.
  • Dalam kesaksiannya, Lokot menegaskan pertemuannya dengan salah satu terdakwa hanya membahas peluang kerja di Jakarta dan tidak pernah menyinggung proyek rel kereta api Sumut.
  • Lokot juga menyatakan selama menjabat sebagai PPK di Kementerian Perhubungan ia tidak pernah menerima suap serta memilih keluar dari PNS setelah dipindahkan ke Maluku Utara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Medan, IDN Times – Nama Lokot Nasution selaku anggota DPR RI fraksi Partai Demokrat kerap disebut-sebut di sidang korupsi rel kereta api Medan-Binjai. Rabu (8/4/2026) pria berkacamata itu memenuhi panggilan Majelis Hakim dan datang langsung sebagai saksi korupsi.

Bersama 3 saksi lainnya, ia ditanyai soal pusaran korupsi di tubuh Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA). Di depan Majelis Hakim, Lokot terang-terangan mengaku mengenal 3 terdakwa kasus korupsi rel kereta api Medan-Binjai itu.

1. Lokot akui kenal 3 tersangka korupsi rel kereta api Medan-Binjai

Lokot Nasution saat dipanggil sebagai saksi korupsi (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Lokot Nasution saat dipanggil sebagai saksi korupsi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sebelum bersaksi, Lokot dan para saksi korupsi lain diambil sumpahnya terlebih dahulu oleh Majelis Hakim. Setelahnya, mereka satu persatu ditanyai mengenai kedekatan dengan para terdakwa Chusnul, Muhlis Hanggani Capah, dan Eddy Kurniawan.

“Benar, saya kenal dengan para terdakwa Yang Mulia,” kata Lokot berterus terang, Rabu (8/4/2026).

Meskipun begitu, Lokot mengaku tidak tahu bahwa para terdakwa terlibat kasus korupsi rel kereta api Medan-Binjai. Ia hanya mengaku sebatas mengenal mereka sebagai hubungan senior-junior.

“Chusnul dan Capah junior saya Yang Mulia. Kalau Eddy kami bertemu kemarin ingin ada kerjaan di Jakarta, LRT Jakarta,” lanjutnya.

2. Pernah bertemu dengan terdakwa korupsi, Lokot sebut tak pernah bahas proyek rel kereta api Sumut

Saksi korupsi saat diambil sumpahnya (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Saksi korupsi saat diambil sumpahnya (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Lokot mengklarifikasi pertemuannya dengan terdakwa Eddy. Ia membenarkan bahwa tak hanya sekali bertatap muka dengan wiraswasta yang didakwakan memploting proyek DJKA itu.

“Sebagai swasta saya ingin cari kerjaan di Jakarta setelah mengundurkan diri sebagai PNS. Diskusi lah bersama Eddy. Sinergi, ceritanya mau investasi. Namun hasilnya batal semua, karena pengerjaan LRT di Jakarta juga batal,” jelas Lokot.

Pertemuan ini disebut Lokot terjadi di massa Covid-19. Namun saat disinggung Hakim Khamozaro soal dugaan plotting proyek Jalur Kereta Api Medan-Binjai (JLKMB), Lokot tegas menepisnya.

“Tak ada bahas JLKMB. Kita hanya bahas soal JIS dan MRT tahap 2. Tak ada bahas plotting paket,” akunya.

3. Lokot akui tak pernah terima suap selama menjadi PPK di Kemenhub dulu

Lokot Nasution saat dipanggil sebagai saksi korupsi (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Lokot Nasution saat dipanggil sebagai saksi korupsi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Lokot sendiri adalah orang yang pernah menjabat sebagai PPK di Kementerian Perhubungan. Dari tahun 2015 sampai 2017 ia sudah dipercaya sebagai PPK dan menangani berbagai macam proyek.

Hakim Khamozaro Waruwu menyinggung soal massa jabatan itu. Ia bertanya apakah Lokot pernah menerima suap mengingat sangat banyak PPK yang kerap menerima uang dari kontraktor.

“Saya sebagai PPK proyek terakhir saya adalah double track Jombang-Madiun. Yang mengerjakan PT mana saya lupa. Tapi saya tidak pernah (menerima suap),” beber Lokot.

Di akhir keterangan, Lokot membeberkan alasannya keluar sebagai PNS di Kementerian Perhubungan. Ia tak ada menyinggung soal praktik suap yang mekar di tubuh DJKA.

“Waktu itu saya dipindahkan ke Maluku Utara. Saya gak tahu apa salah saya dipindahkan, ya saya keluar saja,” pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More