Medan, IDN Times - Jelang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026, sorotan tajam datang dari Ombudsman RI. Lembaga pengawas pelayanan publik itu menilai pengawasan distribusi THR bagi pekerja masih jauh dari optimal.
Dalam catatannya, terdapat 652 pengaduan terkait maladministrasi THR sepanjang 2023 hingga 2025 yang belum sepenuhnya diselesaikan pemerintah. Hal ini menjadi alarm serius menjelang periode pembayaran THR tahun ini.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan penyelesaian pengaduan menjadi kunci utama agar masalah serupa tidak terus berulang.
