Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Walikota Medan, Bobby Nasution saat menyidak produk halal dan non halal dengan adanya isu tercampur (Dok. Diskominfo Medan)

Medan, IDN Times - Wali Kota Medan Bobby Nasution berjanji memberikan perlindungan terhadap konsumen dan hak masyarakat Medan. Hal ini sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan secara optimal kepada masyarakat.

Bobby meminta Dinas terkait untuk melaksanakan program kerja terkait dengan perlindungan konsumen, baik itu penanganan penyelesaian sengketa konsumen, melakukan pengawasan dan pembinaan di pasar tradisional maupun pasar modern serta para produsen makanan.

Nantinya akan dilakukan rutin, bukan hanya dilakukan saat hari-hari besar. Sehingga, diharapkan tidak ada lagi peristiwa adanya produk halal dan non halal yang tercampur seperti yang terjadi belakang ini.

1. DKP3 melakukan upaya untuk masyarakat mendapatkan haknya sebagai konsumen

Walikota Medan, Bobby Nasution saat menyidak produk halal dan non halal dengan adanya isu tercampur (Dok. Diskominfo Medan)

Menindaklanjuti instruksi Bobby Nasution, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Medan salah satu Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan yang bertanggung jawab dengan perlindungan konsumen telah melakukan berbagai upaya untuk masyarakat mendapatkan haknya sebagai konsumen.

Dijelaskan Kadis DKP3, Gelora KP Ginting ketika dikonfirmasi, pada Kamis (4/4/24) bahwa dalam perlindungan konsumen pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap pangan segar asal tumbuhan dan bahan pangan asal hewan.

2. Dalam pengawasan juga menggandeng BPOM

Editorial Team

Tonton lebih seru di