Medan, IDN Times - Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Seleksi kompetensi dasar (SKD) digelar di SMP Negeri 1 Medan, Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang yang berlangsung mulai 15-17 Februari. Ada beberapa persyaratan yang diumumkan Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kota Medan.
Salah satunya peserta harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu bisa juga surat keterangan perekaman e-KTP yang masih berlaku ketika mengikuti
“Apabila peserta ujian tidak bisa menunjukkan asli e-KTP/KK maupun asli surat keterangan perekaman e-KTP yang masih berlaku, maka peserta yang bersangkutan tidak dapat mengikuti ujian SKD,” kata Kepala BKD dan PSDM Kota Medan, Muslim Harahap, di Balai Kota Medan, Kamis (13/2).