Rektor USU Muryanto Amin (IDN Times/Prayugo Utomo)
Dekan FISIP USU Muryanto Amin yang dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih menunggu pihak rektorat. Terakhir, kata dia, pihak korban sudah melayangkan surat kepada rektorat.
“Itu masih diproses lanjut, masih akan di bicarakan ulang lagi. Jadi tetap dibuat permintaan ke mahasiswa nya sudah disampaikan ke rektorat, ditangani rektor,” ungkapnya.
Surat itu, kata Muri, berupa bukti baru atau keberatan. Untuk prosesnya masih menunggu langkah rektorat.
“Jadi akan ditangani biro rektor . Yah mungkin ada proses yang harus mereka konfirmasi kembali,” tukasnya.
Dalam hal ini, sambung Muri, Dekanat FISIP hanya sebagai fasilitator. Nantinya mereka akan memfasilitasi juag apa yang dibutuhkan pihak rektorat. Soal pertemuan lanjutan dengan korban, Muryanto bilang sudah direncanakan.
“Ada, pasti ada. Mahasiswa dan dosen dan pihak prodi akan ada pertemuan,” ucapnya.
Sementara itu, Rektor USU Runtung Sitepu belum juga menjawab panggilan telepon yang dilayangkan.