TukangBecak di Binjai Ditangkap karena Perkosa Pelajar 13 Tahun

Binjai, IDN Times- Seorang tukang becak dayung berinisial BL (42) diduga telah memerkosa seorang pelajar perempuan berinisial FK (13) di Binjai. Pria tersebut sudah diringkus Polres Binjai.
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi. Pelaku ditangkap setelah dilaporkan keluarga korban.
1. Korban dibawa ke semak-semak

Junaidi menceritakan peristiwa tersebut terjadi 20 Maret 2022 lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu korban dibawa ke semak-semak perkebunan cokelat di Kecamatan Binjai Utara.
“Pelaku (awalnya) mengajak korban ke TKP dengan menggunakan sepeda dayung miliknya, kemudian memaksa korban (melayani nafsu bejatnya),”ujar Junaidi, Jumat (1/4/2022).
2. Korban menceritakan kepada Ibunya yang kemudian membuat laporan ke polisi

Setelah melampiaskan nafsunya, korban disuruh pulang ke rumahnya. Korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan ini kepada Ibunya. Perbuatan bejat itu pun dilaporkan ke polisi oleh sang Ibu.
“Akibat kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Binjai pada tanggal 22 Maret 2022,”ujar Junaidi
3. Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan tersebut

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Binjai Utara Kamis (3/31). Pelaku mengakui jika sudah melakukan perbuatan itu. Bahkan lebih dari sekali.
“Pelaku mengakui perbuatan cabul tersebut (sudah) sebanyak dua kali (dilakukannya),” pungkas Junaidi.