Serdang Bedagai, IDN Times – Seorang tukang ojek bernama Misdi (64) mengalami kejadian nahas saat bekerja di hari raya. Ia menjadi korban begal oleh penumpangnya sendiri yang menggorok lehernya menggunakan pisau cutter hingga mengalami luka serius.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun VIII, Desa Simpang Empat, Kecamatan Seirampah, Serdang Bedagai. Beruntung, korban berhasil mempertahankan sepeda motornya dan meminta pertolongan warga.
Ps Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu Zulfan Ahmadi, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan beserta barang bukti sepeda motor korban.
"Tersangka E telah melanggar Pasal 365 ayat 2 jo 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Zulfan dilansir ANTARA, Kamis (3/4/2025).