Deli Serdang, IDN Times - Jasad seorang perempuan yang ditemukan di kebun tebu, Desa Sukamaju, Sunggal, kasusnya menemui titik terang. Perempuan yang diidentifikasi bernama Risma Yunita (30) dinyatakan oleh polisi sebagai korban pembunuhan.
Pelakunya ialah Edy Subayu (39), pacar dari Risma Yunita yang sebelumnya berkenalan melalui aplikasi daring. Edy membuang jasad Risma ke kebun tebu dekat dengan tumpukan sampah.
Tersangka sempat melarikan diri ke Aceh dengan membawa sepeda motor korban beserta uang dan sejumlah perhiasan. Namun pada akhirnya, sehari setelah penemuan jasad itu tersangka Edy ditangkap.
