Medan, IDN Times – Kasus dugaan kerangkeng manusia bermotif panti rehabilitasi narkoba milik Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin memasuki babak baru. Polda Sumut menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng.
"Hasil gelar Perkara Penyidik menaikan Dari penyelidikan ke Penyidikan, atas dasar dua laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban an. SG dan laporan Polisi Nomor : LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban an ASI," kata Hadi, Selasa (1/3/2022).
