Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Tunggu Hasil Pembongkaran Makam Korban Kerangkeng Bupati

Polisi Tunggu Hasil Pembongkaran Makam Korban Kerangkeng Bupati
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)
Share Article

Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyiksaan di kerangkeng di rumah pribadi Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Polisi sudah melakukan ekhsumasi atau pembongkaran dua makam yang diduga  meninggal karena dianiaya selama di dalam kerangkeng.

Polisi juga terus menggali keterangan para korban atau pun keluarganya.

1. Polisi masih menunggu hasil tim forensik

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. (dok. Humas KPK)
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. (dok. Humas KPK)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil forensik terhadap jenazah.

"Untuk hasil validnya kita masih menunggu dari tim forensik,” kata Hadi, Senin (24/2/2022).

Pemeriksaan forensik bertujuan untuk menyamakan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan.

2. Lebih dari 65 saksi diperiksa terkait kerangkeng

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kata Hadi, pihaknya juga sudah memeriksa 65 saksi. Termasuk keluarga korban yang meninggal dunia.

Dua korban tersebut meninggal pada Februari 2019 dan Juli 2021. "Berdasarkan keterangan saksi, korban sekitar 7 hari di dalam kerangkeng kemudian meninggal," sebutnya.

3. Polisi memeriksa Terbit di KPK

Bupati Terbit Rencana Peranginangin (bercelana pendek) saat berada di Mapolres Langkat, Rabu (19/1/2022). (Istimewa)
Bupati Terbit Rencana Peranginangin (bercelana pendek) saat berada di Mapolres Langkat, Rabu (19/1/2022). (Istimewa)

Polda Sumut  juga dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap Terbit yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena suap. Pemeriksaan ini terkait keberadaan kerangkeng yang disebut sebagai tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

“Betul, hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumut mengambil keterangan Bupati Langkat Non aktif atas peristiwa  kerangkeng miliknya. Pemeriksaan di Gedung KPK, dan tentu kita sudah berkoordinasi sebelumnya. Tim dipimpin Oleh Dirkrimum langsung Kombes Tatan Dirsan Atmaja. Tim masih bekerja, nanti hasilnya untuk kepentingan penyidikan dan akan kita sampaikan juga ya, mhon bersabar" ujar Hadi.

Untuk diketahui, Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin terlibat dalam tiga perkara. Pertama perkara suap yang saat ini ditangani KPK. Kedua, kasus dugaan kerangkeng dan perbudakan modern yang ditangani Polda Sumut. Ketiga, kasus dugaan kepemilikan satwa dilindungi yang kini ditangani oleh Balai Gakkum Wilayah Sumatra.

Share Article
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo

Latest News Sumatera Utara

See More

Ombudsman Sumut Buka Posko Pengaduan Cegah Kecurangan SPMB 2026

28 Mei 2026, 20:00 WIBNews