Untuk kategori dalam sekolah pihaknya akan menegakkan peraturan dan tata tertib di sekolah masing-masing, bekerja sama antara sekolah, komite dan orang tua. Sekolah harus ramah anak, bersih dari narkoba, tawuran, radikalisme, intoleransi, perundungan, kekerasan seksual, geng motor, HIV/AIDS serta kenakalan lainnya.
Penguatan Panasila melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Serta mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan dan inklusif, dan menyelenggarakan pembelajaran yang terintegrasi dengan budi pekerti.
Untuk di luar sekolah, pihaknya akan melakukan operasi kasih sayang dengan melibatkan lurah, kepala desa, perangkat desa, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur satpol PP.
“Kedua, melakukan patroli minimal radius 500 meter dari sekolah oleh piket yang ditugaskan kepala sekolah bersama lurah, kepala desa, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan unsur Satpol PP,” ungkapnya.