Tarif Parkir Bikin Resah Warga Medan, Aulia: Tak Ramah Jangan Dibayar

Medan, IDN Times - Pemerhati Kebijakan publik, yang juga Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2025, Aulia Rachman angkat bicara terkait kebijakan Pemko Medan tentang tarif parkir yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Adanya dua sistem pembayaran parkir yakni dengan barcode dan konvensional justru memunculkan konflik antara juru parkir dan warga.
Dia mengatakan hal ini dapat terjadi kesenjangan dan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Menurutnya, juru parkir hanya meminta tarif parkir tunai, tanpa mengedepankan pelayanan yang humanis.
“Seluruh jukir hendaknya pakai rompi berlogo gambar senyum, itu ketegasan kepala daerah senyum sapa salam. Yang tidak ramah jangan dibayar parkir, itu lah Medan Untuk Semua. Kalau ini diberlakukan, orang mungkin bisa kasi lebih, ngapai lagi sistem barcode-barcode,” ujar Aulia Rachman.
1. Adanya dua sistem parkir dinilai tidak maksimal dan transparan penyerapan ke PAD Kota Medan

Mantan Ketua Komisi 2 DPRD Medan ini menjelaskan bahwa kebijakan barcode parkir belum ada keputusan DPR. Sejauh ini dengan adanya dua sistem parkir dinilai tidak maksimal dan transparan penyerapan ke PAD Kota Medan.
“Kembalikan saja ke konvensional, orangkan cuma cari makan di situ, bukan cari kaya.
Jadi ekstensifikasi itu mencari potensi parkir yang tidak ada selama ini. Intensifikasinya parkir yang sudah ada selama ini itu dideteksi lagi berapa dapatnya. Baru nanti ikuti peraturan pemerintah, apakah 70-30, atau 65-35 untuk pendapatan, jadi PAD naik,” tambahnya.
Dikatakan Aulia, masalah parkir ini yang diuntungkan adalah pihak Dishub. Bukan si pengelola parkir, pengelola tetap diperas dishub-dishub liar. Ada juga beberapa wilayah di Kota Medan yang gak ada izin parkirnya, itu lah namanya ekstensifikasi.
Diakui Aulia, dirinya ingin memberi masukan kepada Pemko Medan, bukan menyerang kebijakan yang diterapkan. Jadi dia tidak ambigu dengan potensi parkir yang ada saat ini.
“Jadi kalau bisa pengelola itu profesional, target dan selisih sedikit. Kembalikan saja ke konvensional, intensifikasikan dan ekstensifikasikan wilayah parkir,” pungkasnya.
2. Sistem parkir di Medan menimbulkan keresahan masyarakat karena ada 2 sistem tarif parkir diterapkan

Lebih lanjut, Aulia menambahkan soal tarif yang berjalan saat ini, diharapkan bisa diturunkan oleh pembuat kebijakan daerah melalui dikeluarkannya Peraturan Wali Kota yang baru.
“Kalau bisa tarif parkir diturunkan, dari Rp5 ribu ke Rp3 ribu untuk mobil. Untuk sepeda motor Rp3 ribu menjadi Rp1 ribu, dengan catatan kalau gak senyum gak usah dibayar, untuk menandakan Medan ini milik bersama seperti slogan Medan Untuk Semua yang humanis. Ini ribut semua orang gegara parkir. Peraturan bisa Perwal baru, apa masalahnya? Yang tidak bisa dirubah itu cuma Al Quran, kalau peraturan gak ada yang gak bisa dirubah,” tegas Aulia.
“Wilayah Pekanbaru sudah menurunkan tarif parkir, gak ada menyalahi aturan. Jangan dipaksa parkir jadi potensi PAD terbesar. Masih banyak potensi-potensi lain untuk tingkatkan PAD,” terangnya.
Jika ditelaah kembali, persoalan sistem parkir di Medan tak kunjung selesai dari era Wali Kota sebelumnya hingga era Wali Kota Medan, Rico Waas.
Apalagi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Suriono sempat kena semprot oleh Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas usai penyerahan surat keputusan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan di halaman Balai Kota, Rabu (23/4/2025).
Hal itu berawal ketika wartawan mewawancarai Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk memastikan sistem parkir di Medan yang menimbulkan keresahan masyarakat. Pasalnya ada dua sistem tarif parkir diterapkan, yakni tunai sistem barcode.
Masalah ditambah lagi soal Suriono dianggap Rico tidak memberikan informasi mengenai tidak digajinya lagi para juru parkir (jukir) pada tahun anggaran 2025 ini. Merespon wartawan, Rico Waas mengatakan belum mengetahui.
Di saat berlangsung temu pers terbuka menjawab wartawan, tidak lama berselang Kadishub Medan, Suriono muncul dan berdiri di samping Wali Kota.
“Apakah benar jukir sudah tidak bergaji lagi,” cecar Rico kepada Suriono.
“Mereka bergaji sewaktu masih parkir berlangganan, pak,” jawab Suriono.
3. Dishub diminta jangan seperti membuat aturan sendiri

Wali Kota pun menegaskan, bahwa saat ini parkir berlangganan masih berlaku sampai. Dia juga menegaskan agar Dishub jangan seperti membuat aturan sendiri.
"Ini kan sampai 1 Juli (masa berlaku parkir berlangganan) masih ada. Jangan dibikin aturan yang tiba-tiba tanpa sepengetahuan saya,” ujar wali kota yang tampak geram mendengar jawaban Plt Kadishub.
Rico Waas juga menekankan bahwa pihaknya akan mereview kembali aturan soal sistem parkir di Kota Medan. Rico pun menyiapkan solusi untuk polemik parkir yang meresahkan masyarakat.
“Ya ke depan terpenting kita buat yang terbaik bagi masyarakat, karena sebelum ada aturan baru yang lain. Tentu aturan yang lama ini masih dilaksanakan. Yang terpenting ke depan masalah parkir ini tidak lagi berpolemik di tengah-tengah masyarakat kita,” jelas Wali Kota.
Dari sisi kebijakan, Rico Waas menyebut akan melakukan penyempurnaan perwal untuk sistem parkir berlangganan atau barcode yang kerap bermasalah. Pemko Medan akan melibatkan kalangan akademisi untuk memperbaiki sistem pada bidang perparkiran ini.
“Sejauh ini opsinya (masih) parkir berlangganan.Tapi nanti kita lihat masa depannya seperti apa. Kita nanti akan melibatkan kalangan akademisi untuk kami debatkan di internal kami. Kami akan diskusikan dulu baik buruknya. Efektif atau tidaknya. Nanti hasilnya seperti apa, kami sampaikan,” katanya.