Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tangani HIV/Aids, PKBI Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan OMS

IMG_6831.jpeg
PKBI Sumut menggelar konprensi pers terkait swakelola tipe 3 dengan pemerintah dan OMS (IDN Times/Indah Permata Sari)
Intinya sih...
  • PKBI Sumut memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah dan OMS dalam penaggulangan HIV/Aids di Kota Medan melalui kontrak sosial.
  • Dinas Kesehatan Kota Medan meluncurkan Program Swakelola Tipe 3 untuk percepatan skrining dan tes HIV, serta prioritas penanganan HIV.
  • Data terkini menunjukkan tren penemuan kasus baru HIV yang konsisten dan signifikan di Kota Medan, dengan dominasi pada kelompok usia produktif.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times -Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumut memastikan implementasi kontrak sosial sebagai upaya memperkuat kemitraan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam pembangunan dengan pendanaan APBD melalui mekanisme swakelola tipe tiga. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan OMS dalam penanggulangan HIV/AIDS di Kota Medan.

PKBI Sumut sebagai Sub Sub Recipient (SSR) bekerjasama dengan Indonesian AIDS Coalition/IAC sebagai Principal Recipient (PR) Community System Strengthening Human Rights (CSSHR). Pertemuan ini membahas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menjadi dasar berjalannya program Kontrak Sosial (Social Contracting) yang menggambarkan skema kerjasama antara pemerintah dengan organisasi masyarakat atau Organisasi Masyarakat Sipil (OMS).

Direktur Eksekutif Daerah PKBI Sumut, Siti Chairani Nasution menyampaikan bahwa, kerjasama yang dilaksanakan dengan menjalankan pengadaan barang/jasa ini dijabarkan lebih terperinci dalam Peraturan LKPP nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.

"Alhamdulillahnya dipercaya dan diberikan amanah terkait Swakelola Tipe 3," katanya.

1. Mekanisme kerjasama yang mengatur relasi antara pemerintah OMS tercantum di dalam Swakelola Tipe III

IMG_6834.jpeg
PKBI Sumut menggelar konprensi pers terkait swakelola tipe 3 dengan pemerintah dan OMS (IDN Times/Indah Permata Sari)

Lanjutnya, dalam Peraturan tersebut, Swakelola dibagi menjadi 4 (empat) tipe. Secara spesifik, mekanisme kerjasama yang mengatur relasi antara pemerintah OMS tercantum di dalam Swakelola Tipe III.

Kebijakan dikeluarkannya mekanisme kerjasama Swakelola adalah peluang baru bagi organisasi masyarakat untuk mengambil perannya, menjawab partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta mempersiapkan atau memberikan peluang seluas-luasnya kepada organisasi komunitas untuk mengambil peran dan terlibat dalam program pemerintah. Maka dari itu, diharapkan kegiatan ini dapat menguatkan pemahaman para pelaku pengadaan agar tidak memiliki kendala dan hambatan dalam melaksanakan Swakelola Tipe III dan dapat membantu organisasi memahami bahwa, Swakelola Tipe III merupakan peluang baik untukmasa depan kolaborasi Pemerintah dan Organisasikomunitas penggiat HIV-AIDS di Indonesia.

Eka Prahadian Abdurahman sebagai Technical Officer menambahkan bahwa, dalam pelibatan OMS terhadap program pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menginisiasi pelibatan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dalam proses pembangunan. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang disempurnakan melalui Perpres 12/2021.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kemudian mengeluarkan Peraturan LKPP 3/2021 tentang Pedoman Swakelola yang menjabarkan lebih detail tentang persyaratan swakelola.

"Kegiatan yang dapat dilakukan melalui Swakelola Tipe III di antaranya bidang riset, pengkajian, sektor pendidikan/edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan pendampingan," ucapnya.

Dalam proses sosialisasi dan pengawasan pembangunan yang di programkan oleh pemerintah termasuk dalam penanggulangan HIV/AIDS yang diamanatkan dalam PP no 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di mana HIV termasuk di dalamnya, dan juga kontrak social penanganan program HIV di Kota Medan.

Berdasarkan hal tersebut, melalui pendanaan Global Fund yang dikelola oleh Principle Recipient (PR) Indonesia Aids Coalition, Organisasi PerubahanSosial Indonesia (OPSI) bekerjasama dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesi (PKBI) Wilayah Sumatera Utara mengadakan Konferensi Pers Media Lokal Untuk Memastikan Kontrak SosialProgram HIV di Kota Medan  dan memaparkan tentang isu pendanaan HIV/AIDS  yang berkembangserta strategi keberlangsungan ke depannya.

2. Program ST 3 sebagai langkah strategis memperkuat penanganan HIV di Kota Medan

IMG_6838.jpeg
PKBI Sumut menggelar konprensi pers terkait swakelola tipe 3 dengan pemerintah dan OMS (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Medan bersama mitra jejaring kesehatan meluncurkan Program Swakelola Tipe 3 sebagai langkah strategis memperkuat penanganan HIV di Kota Medan.

Program ini berfokus pada percepatan skrining dan tes HIV dengan melibatkan bidan jejaring dan rumah sakit swasta sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

Dinas Kesehatan, menegaskan bahwa percepatan penanganan HIV menjadi prioritas pemerintah daerah sejalan dengan target nasional 'Three Zeros' (Zero Infeksi Baru, Zero Kematian Akibat AIDS, dan Zero Stigma & Diskriminasi).

Pengelola Program HIV Dinkes Kota Medan, Emilda mengatakan pada tahun 2025 ini Dinas Kesehatan merencanakan dua kegiatan dalam program kerjanya yang akan dikelola dengan mekanisme Swakelola Tipe 3 yaituPercepatan Tes dan Skrining HIV untuk Ibu hamilpada Bidan Jejaring dan Rumah Sakit Swasta yang ada di Kota Medan serta kegiatan Peringatan Hari AIDS Sedunia tahun 2025 tingkat Kota Medan.

Dalam pelaksanaan swakelola tipe 3 tahun ini Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Yayasan Peduli Anak Dengan HIV-AIDS, untuk mendorong lebihbanyak tenaga kesehatan di lini pertama seperti bidan praktik mandiri dan fasilitas kesehatan swasta untukmemperluas akses skrining dan tes HIV. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkanlayanan sejak dini.

Ada tiga fokus program yang kini dilakukan Idnas Kesehatan Kota Medan, yaitu:

1. Perluasan Akses Skrining & Tes HIV

  - Menyediakan layanan skrining HIV di jejaringbidan dan rumah sakit swasta.

  - Mendorong deteksi dini kasus HIV agar penanganan medis dapat dilakukan lebih cepat.

2. Penguatan Kapasitas Tenaga Kesehatan

• Pelatihan bidan jejaring dan tenaga medisswasta untuk standar pelayanan tes HIV.

• Penguatan sistem rujukan ke fasilitaskesehatan rujukan apabila ditemukan kasuspositif.

3. Kolaborasi Multi pihak

• Melibatkan organisasi masyarakat sipil, fasilitas kesehatan pemerintah, dan sektorswasta dalam satu jejaring pelayanan.

• Membangun sinergi untuk meningkatkankualitas layanan HIV yang ramah, inklusif, dan tanpa diskriminasi.

Sehingga dampak yang diharapkan adalah:

• Adanya komitmen kerjasama antara PemerintahDaerah dan Organisasi Masyarakat Sipil di Kota Medan untuk pelaksnaan program penanggulangan HIV.

• Cakupan tes HIV di Kota Medan meningkatsignifikan.

• Masyarakat lebih mudah mengakses layananskrining, khususnya kelompok berisiko.

• Penemuan kasus baru HIV lebih cepat sehinggadapat segera mendapatkan terapi ARV (Antiretroviral).

3. Fact Sheet Data HIV/AIDS Kota Medan Tahun 2025

IMG_6837.jpeg
PKBI Sumut menggelar konprensi pers terkait swakelola tipe 3 dengan pemerintah dan OMS (IDN Times/Indah Permata Sari)

Fact sheet ini menyajikan data dan informasi terkinimengenai kasus HIV/AIDS di Kota Medan, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kota Medan hingga pertengahan tahun 2025.

Secara rinciannya statistik kasus yaitu terbagi dari:

• Kasus Kumulatif: Hingga triwulan pertama tahun2025 (Januari-Maret), total kasus HIV/AIDS yang tercatat sejak 2006 di Kota Medan telahmencapai 9.883 kasus.

• Kasus Baru 2025: Selama triwulan pertama tahun2025, Dinas Kesehatan Kota Medan mencatatadanya 398 kasus HIV baru yang terdeteksi. Angka ini menunjukkan tren penemuan kasusbaru yang konsisten dan signifikan.

Sedangkan untuk demografi kasus yakni:

• Kelompok Usia: Sebagian besar kasus HIV baruterus ditemukan pada kelompok usia produktif. Data menunjukkan dominasi pada rentang usia25–49 tahun, diikuti oleh kelompok usia 20–24 tahun dan 15–19 tahun. Hal ini mengindikasikanbahwa populasi remaja dan dewasa mudasangat rentan dan memerlukan perhatian khususdalam hal pencegahan.

• Proporsi Gender: Kasus HIV jauh lebih banyakterjadi pada laki-laki. Proporsi kasus pada laki-laki dan perempuan tercatat sekitar 85% laki-lakidan 15% perempuan. 

Berdasarkan data faktor risiko dan penularan terdiri dari:

• Dominasi Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL): Kelompok LSL tetap menjadi penyumbangpenularan HIV tertinggi di Kota Medan, denganpersentase mencapai 46,2% dari total kasus. Penularan melalui hubungan seks tanpa kondomyang tidak aman menjadi faktor utama.

• Faktor Risiko Lain: Penularan juga terjadi pada populasi umum, penderita Tuberkulosis (TB), pasangan ODHA, dan pekerja seks.

Pembahasan selanjutnya, dalam upaya penanggulangan HIV/Aids yaitu:

• Akses Pengobatan ARV: Tercatat, sebanyak 5.813 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kota Medan telah rutin menjalani pengobatan denganAntiretroviral (ARV). Pengobatan ini sangat vital untuk menekan replikasi virus dan meningkatkankualitas hidup ODHA.

• Layanan Kesehatan: Dinas Kesehatan Kota Medan bersama fasilitas kesehatan (puskesmasdan rumah sakit) terus mengintensifkan layanankonseling dan tes HIV (VCT) untuk menjangkaulebih banyak orang.

• Kolaborasi Komunitas: Pemerintah Kota Medan berkolaborasi dengan lembaga swadayamasyarakat (LSM) dan komunitas untukmelakukan penjangkauan, edukasi, dan pendampingan, terutama pada kelompok-kelompok kunci yang berisiko tinggi.

Pertemuan ini juga membahas tentang tantangan yang dialami oleh pengidap HIV/Aids masih didominasi dengan stigma dan diskriminasi.

Sebab, stigma sosial masih menjadi hambatan utama yang membuat banyak individu enggan melakukan tes dan mencari pengobatan. Sehingga  diperlukan kampanye publik untuk mengurangi stigma.

Terkait peningkatan anggaran dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS memerlukan alokasi anggaran yang memadai untuk program penjangkauan, sosialisasi, dan penyediaan layanan kesehatanyang berkelanjutan.

Terakhir adalah edukasi menyeluruh, pada edukasi seksual yang komprehensif dan promotif-preventif harus terus ditingkatkan, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda, untuk mencegah penularan baru.

Dalam pertemuan ini turut hadir Adelia Risa sebagai Ketua Kerja Lingkup Sosial Kemasyarakatan BAPEDA Kota Medan, Mariance selaku Kabid Rehabsos Dinsos Kota Medan, Saurma MGP Siahaan sebagai Ketua Yayasan Peduli Anak HIV-AIDS dan L Marsudi Budi Utomo sebagai Pengelola Peogram Komisi Penanggulangan AIDS Kota Medan.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Tangani HIV/Aids, PKBI Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan OMS

27 Sep 2025, 20:17 WIBNews