Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali memacu program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) demi meningkatkan kualitas dan produktivitas kebun petani.
Dengan target ambisius mencapai 11.000 hektare pada 2025, para petani, gapoktan, dan koperasi punya peluang besar untuk mengakses bantuan ini. Tapi, seperti apa realisasi program sebelumnya dan apa saja syaratnya?