Sumut Dikejar Deadline Pembentukan TTIS Tetapi Minim SDM

MEDAN, IDN Times– Pemerintah pusat menargetkan seluruh daerah di Indonesia sudah memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) paling lambat akhir September 2025. Namun, Sumatera Utara (Sumut) masih menghadapi sejumlah hambatan dalam proses pembentukannya, terutama soal minimnya sumber daya manusia (SDM) yang ahli di bidang keamanan informasi.
Kadis Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan percepatan agar 24 kabupaten/kota di Sumut segera memiliki TTIS. Namun, kendala teknis masih menjadi batu sandungan.
“SDM kita sangat minim jumlahnya untuk ASN di bidang Persandian dan Keamanan Informasi hanya ada 10 orang dan itu yang mengcover 33 kabupaten/kota. Belum ada juga pejabat fungsional sandi. Hal ini tidak hanya terjadi di provinsi tetapi juga rata-rata di daerah di Sumut,” ujar Erwin dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (22/8/2025).
1. Fasilitas belum memadai serta alokasi anggaran yang minim

Erwin menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam percepatan pembentukan TTIS adalah kurangnya tenaga ahli. Dari sisi kualitas, SDM di bidang keamanan siber dan persandian masih perlu ditingkatkan.
Apalagi, lembaga Persandian di daerah baru terbentuk pada 2023, sehingga masih butuh waktu untuk memperkuat kelembagaannya. Selain itu, fasilitas yang belum memadai serta alokasi anggaran yang minim menambah daftar tantangan.
2. 24 daerah sedang berproses, ditargetkan rampung awal September

Meski penuh tantangan, Pemprov Sumut terus melakukan percepatan. Saat ini, ada 24 kabupaten/kota yang sedang berproses membentuk TTIS, termasuk Asahan, Batubara, Karo, Simalungun, hingga Toba.
“Sebanyak 24 kabupaten/kota saat ini telah berproses membentuk TTIS. Saat ini SK-nya masih menunggu selesai eksaminasi dari Biro Hukum Setdaprovsu, kita harap akhir Agustus atau awal September sudah rampung,” jelas Erwin.
Sejauh ini, Kota Medan dan Kabupaten Nias sudah lebih dulu memiliki TTIS. Bahkan, ada tujuh daerah lain seperti Deliserdang, Labuhanbatu, dan Kota Pematangsiantar yang juga sudah berjalan.
3. Pentingnya TTIS untuk cegah peretasan dan kebocoran data

Kehadiran TTIS bukan sekadar formalitas. Menurut Asdep Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam RI, Budi Eko P, pembentukan tim ini sangat mendesak karena banyaknya kasus peretasan data di instansi pemerintah.
“Percepatan pembentukan TTIS ini sangat perlu kita segerakan, karena faktanya baru 42% dari 552 Pemerintah Daerah yang memiliki TTIS, makanya di sini kita melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan Komdigi, agar masing-masing Pemda dapat segera membentuk TTIS ini,” tegas Eko.
Ia menambahkan, tahun ini fokus utama adalah memastikan TTIS terbentuk terlebih dahulu. Baru setelah itu dilakukan peningkatan kapasitas SDM serta penguatan alokasi anggaran melalui koordinasi dengan Bappenas.