Medan, IDN Times - Sekda Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman gelar Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau COVID-19 di Balai Kota Medan, bersama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kota Medan. Kamis (19/3).
Wiriya Alrahman berharap dan menekankan kepada seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kota Medan agar benar-benar menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing.
Sebab, terbentuknya gugus tugas ini juga merupakan mandat dan intruksi Presiden RI Joko Widodo melalui Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.