Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekda Kota Medan pimpin gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 (Dok.IDN Times/istimewa)

Medan, IDN Times - Sekda Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman gelar Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau COVID-19 di Balai Kota Medan, bersama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kota Medan. Kamis (19/3).

Wiriya Alrahman  berharap dan menekankan kepada seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kota Medan agar benar-benar menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing. 

Sebab, terbentuknya gugus tugas ini juga merupakan mandat dan intruksi Presiden RI Joko Widodo melalui Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.

1. COVID-19 butuh keseriusan penanganan

Rapat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 (Dok.IDN Times/istimewa)

Pasca ditetapkannya Kota Medan berstatus siaga darurat COVID-19 oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi dari hasil rapat bersama unsur Forkopimda, Senin (16/3) lalu, Sekda mengatakan tim gugus tugas bertanggung jawab untuk melakukan dan mengambil langkah cepat, tepat, fokus dan terpadu dalam menyikapi perkembangan kejadian kasus Covid-19.

“COVID-19 ini telah mendunia. Oleh karenanya, butuh keseriusan dan penanganan ekstra dari kita semua untuk menanganinya. Kondisi ini tidak bisa kita hadapi sendiri,’’ kata Sekda.

2. Gugus tugas libatkan Forkopimda dan muspika di tingkat Kecamatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di