Sosialisasi COVID-19 juga Dilakukan ATCS di Persimpangan Jalan Medan

Medan, IDN Times - Sekda Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman gelar Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau COVID-19 di Balai Kota Medan, bersama seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kota Medan. Kamis (19/3).
Wiriya Alrahman berharap dan menekankan kepada seluruh anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kota Medan agar benar-benar menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing.
Sebab, terbentuknya gugus tugas ini juga merupakan mandat dan intruksi Presiden RI Joko Widodo melalui Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.
1. COVID-19 butuh keseriusan penanganan
Pasca ditetapkannya Kota Medan berstatus siaga darurat COVID-19 oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi dari hasil rapat bersama unsur Forkopimda, Senin (16/3) lalu, Sekda mengatakan tim gugus tugas bertanggung jawab untuk melakukan dan mengambil langkah cepat, tepat, fokus dan terpadu dalam menyikapi perkembangan kejadian kasus Covid-19.
“COVID-19 ini telah mendunia. Oleh karenanya, butuh keseriusan dan penanganan ekstra dari kita semua untuk menanganinya. Kondisi ini tidak bisa kita hadapi sendiri,’’ kata Sekda.