Medan, IDN Times - Ketua MUI Sumatera Utara, Dr.H. Maratua Simanjutak, menanggapi petisi "Gerakan Merawat Akal Sehat". Petisi ini dibuat sebagai protes terhadap dituntutnya empat nakes RSUD Djasamen Saragih terkait kasus memandikan jenazah bukan muhrim di Siantar.
Petisi ini juga telah mendapatkan 17 ribu tandatangan di situs petisi daring change.org. MUI memandang masyarakat berhak untuk tidak sependapat dengan MUI. Menurutnya masyarakat Indonesia ada yang tidak setuju dengan ketetapan MUI. Kasus ini sendiri dihentikan Kejari Siantar.