Medan, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menangkap sindikat pencurian dengan pemberatan lintas provinsi yang menggunakan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kelompok ini beroperasi di beberapa wilayah, mulai dari Medan, Riau, hingga Tangerang Selatan, dan menargetkan korban secara acak di ATM umum.