Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Erik Ritonga selaku eks Bupati Labuhan Batu alami sesak napas saat jalani sidang saksi, Kamis 30/05/2024 (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Bupati Labuhanbatu, Erik Ritonga, yang telah dinonaktifkan setelah terjerat kasus suap sebesar Rp4,9 miliar, hari ini menjalani sidang perdananya. Setelah selesai menjalani sidang perdana, Erik lanjut mengikuti sidang saksi pada kasus yang serupa.

Sidang saksi itu membahas 4 terdakwa yang terlibat dalam kasus suap Bupati Labuhan Batu. Di antaranya adalah Yusrial Supriyanto, Fazarsyah Putra (Abe), Wahyu Siregar, dan Effendi. Namun, saat sidang saksi berlangsung, Erik mendadak keluar persidangan. Bahkan dirinya dilarikan ke Rumah Sakit.

1. Erik alami sesak napas saat menjadi saksi

Erik Ritonga dilarikan ke Rumah Sakit Malahayati karena alami sesak napas (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Saat menjadi saksi 4 orang penyuap proyek di wilayah yang pernah dipimpinnya, Erik tampak gelisah. Beberapa kali dirinya keluar ruangan sidang.

Sekitar pukul 15.20 WIB, Erik tidak sanggup melanjutkan persidangan. Saat itu dirinya telah selesai memberikan kesaksian terhadap 4 penyuap.

Dari informasi yang diperoleh IDN Times, Erik ternyata mengalami sesak napas. Sidang saksi pun diskors sementara oleh hakim ketua, As'ad Rahim.

2. Erik keluar dari ruang sidang dan dilarikan ke Rumah Sakit Malahayati

Editorial Team

Tonton lebih seru di