Medan, IDN Times - Bupati Labuhanbatu, Erik Ritonga, yang telah dinonaktifkan setelah terjerat kasus suap sebesar Rp4,9 miliar, hari ini menjalani sidang perdananya. Setelah selesai menjalani sidang perdana, Erik lanjut mengikuti sidang saksi pada kasus yang serupa.
Sidang saksi itu membahas 4 terdakwa yang terlibat dalam kasus suap Bupati Labuhan Batu. Di antaranya adalah Yusrial Supriyanto, Fazarsyah Putra (Abe), Wahyu Siregar, dan Effendi. Namun, saat sidang saksi berlangsung, Erik mendadak keluar persidangan. Bahkan dirinya dilarikan ke Rumah Sakit.