Sepasang Kekasih di Padangsidimpuan Kompak Jualan Sabu-sabu

Padangsidimpuan, IDN Times – Sepasang kekasih di Kota Padangsidimpuan kompak berjualan narkoba. Keduanya ditangkap dalam dugaan perdagangan gelap sabu-sabu di kota itu.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
1. Polisi menggerebek rumah kontrakan tempat kedua pelaku tinggal

Polisi menindaklanjuti informasi itu. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menggerebek rumah kontrakan di Gang Durian, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Minggu (11/08/2024) malam.
Dari dalam rumah, mereka menemukanperempuan berinisial NAP (25) dan SPH (35). "Saat kami dan Kepala Lingkungan setempat mengetuk pintu, seorang perempuan berinisial, NAP, membuka pintu," ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar, Senin (12/08/2024) pagi.
2. Polisi menemukan sabu disimpan di dalam kotak rokok

Polisi kemudian menggeledah SPH. Dari saku kirinya, polisi menemukan bungkus rokok yang mencurigakan.
Ternyata benar, di dalam kotak rokok itu, polisi menemukan 11 paket sabu-sabu. Polisi juga menemukan plastik klip kosong.
3. Pelaku dapat sabu dari orang yang tidak dikenalnya

Kepada Polisi, SPH mengaku bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari orang yang tak ia kenal di Desa Sidadi, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Saat ini, Polisi masih mendalami kasus peredaran narkoba tersebut.
"Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, guna proses pengembangan, terkait kasus ini. Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini keduanya berikut barang bukti kami bawa ke Mapolres Padangsidimpuan," pungkasnya.