Langkat, IDN Times - Sulhanda Yahya alias Tato, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino, mengajukan diri jadi Justice Collaborator (JC). Hal ini diungkap kuasa hukumnya Irwansyah Putra Nasution didampingi Direktur LBH Sinergi Cita Indonesia, Nasrullah Nasution saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Justice Colllaborator terhadap kliennya sudah diajukan ke LPSK dan saat ini masih dalam proses verifikasi. "Kita mengajukan JC, karena tersangka Tato bersedia membuka dan membuat perkara ini menjadi terang benderang. Semuanya sudah disampaikan pada penyidik, terkait keterlibatan dan peran masing-masing tersangka lainnya," kata Irwansyah.