Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus video hoaks tercoblosnya surat suara pasangan Calon Presiden (Capres) dan calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 yang dituding dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan KPU Medan, belum lama ini.
Dari pengungkapan itu, Tim Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara meringkus dua pelaku yang diduga sebagai pelaku penyebar video yang sempat viral di media sosial (medsos). Pelakunya di yangkan di Purwakarta dan Bekasi.
