Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sebanyak 42 Polisi Riau Dipecat Sepanjang Tahun 2024

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal bersama jajarannya saat menyampaikan rilis akhir tahun (IDN Times/ Fanny Rizano)

Pekanbaru, IDN Times - Sepanjang tahun 2024, Polda Riau telah memecat 42 orang anggota polisi. Puluhan polisi itu dipecat dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran kode etik.

"Sebanyak 42 orang di-PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat menyampaikan rilis akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, para polisi yang dipecat itu terlibat Narkoba, asusila dan indisipliner.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Mohammad Iqbal merincikan 42 polisi yang di PTDH.

"1 orang Perwira Menengah (Pamen), 1 orang Perwira Pertama (Pama), 38 orang Bintara dan 2 orang Tamtama," terangnya.

Selain PTDH, Irjen Pol Mohammad Iqbal menerangkan, pihaknya juga menghukum ratusan anggota polisi. Mereka ada yang di demosi/mutasi hingga di penempatan khusus (Patsus) atau ditahan oleh Propam Polda.

"Yang di demosi/mutasi sebanyak 64 orang sedangkan yang di Patsus 91 orang," terangnya.

Ditambahkannya, Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri juga menghukum ratusan anggota polisi yang melakukan pelanggaran etika.

"Pelanggaran etika yakni 285 orang. Demi masyarakat, kami menghukum polisi nakal dan menghargai polisi baik," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fanny Rizano
EditorFanny Rizano
Follow Us