Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sebanyak 1.018 PPPK Tandatangani Perjanjian Kerja dengan Pemko Medan

IMG_20250811_182740.jpg
Sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melakukan tanda tangan perjanjian kerja dengan Pemko Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Medan, IDN Times - Sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lolos seleksi di tahap pertama mulai melakukan penandatanganan perjanjian kerja dengan Pemerintah Kota Medan. Kegiatan ini dimulai pada Senin (11/8/2025) hingga Kamis (14/8/2025).

Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk mulai menjalankan tugasnya sebagai ASN sesuai bidang masing-masing.

1. Seribuan PPPK tersebut berasal dari berbagai formasi

IMG_20250811_182728.jpg
Sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melakukan tanda tangan perjanjian kerja dengan Pemko Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Kepala BKDPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap diwakili Katim Pengadaan BKDPSDM, Alfi, menjelaskan seribuan PPPK tersebut berasal dari berbagai formasi, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Sesuai arahan pimpinan hari ini 1.018 PPPK mulai menandatangani perjanjian kerja. Mereka adalah yang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama. Masa perjanjian kerja berlaku selama lima tahun,” Jelas Alfi,di Balai Kota, Senin (11/8/2025).

2. Proses penandatanganan perjanjian kerja berlangsung selama empat hari

IMG_20250811_182803.jpg
Sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melakukan tanda tangan perjanjian kerja dengan Pemko Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Dijelaskan Alfi, dalam draft perjanjian kerja tersebut, telah tercantum masa kerja, hak dan kewajiban sebagai PPPK, termasuk rincian gaji pokok serta aturan kepegawaian sebagai bagian dari ASN.

"Proses penandatanganan perjanjian kerja ini berlangsung selama empat hari, mulai hari Senin sampai dengan hari Kamis yang dibagi beberapa gelombang," jelas Alfi.

3. Perjanjian kerja menjadi langkah awal PPPK memulai tugasnya sebagai ASN

IMG_20250811_182752.jpg
Sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melakukan tanda tangan perjanjian kerja dengan Pemko Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Menurut Alfi, setelah penandatanganan, lembaran atau berkas perjanjian kerja selanjutnya akan diberikan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk ditandatangani. Kemudian usai penandatanganan antara Pemko Medan dan PPPK baru akan diberikan surat keputusan (SK) pengangkatan.

"Usai proses penandatanganan, dokumen perjanjian tersebut akan diserahkan kepada Pak Wali Kota Medan untuk ditandatangani. Selanjutnya, para PPPK akan dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan", ujar Alfi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us