Banda Aceh, IDN Times - Bakri Siddiq sah menduduki jabatan penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh usai dilantik Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, pada Kamis (7/7/2022). Pengambilan sumpah, pelantikan, sekaligus serah terima jabatan digelar di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, Aceh.
“Kami Penjabat Gubernur Aceh atas nama presiden dengan resmi melantik saudara Bakri Siddiq SE MSi, sebagai penjabat wali Kota Banda Aceh sesuai keputusan menteri dalam negeri,” kata Achmad Marzuki saat membacakan petikan naskah pelantikan.
Hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Aceh, para asisten Sekda dan staf ahli gubernur, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
