Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan meresmikan revitalisasi Pasar Akik, yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, pada Jumat (5/7/24). Lokasi Pasar Akik terletak di jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Pasar yang terletak disamping pasar Sukaramai ini ditargetkan akan selesai selama 3 bulan. Selama revitalisasi Wali Kota Medan Bobby Nasution berpesan kepada PUD Pasar diantaranya memastikan investor yang akan membangun pasar akik memiliki kepastian hukum yang jelas.
"Tolong dipastikan kepastian hukum investor yang akan membangun pasar Akik. Karena ini menjadi percontohan ditempat yang kita ketahui sebelumnya lokasinya statusnya seperti apa. Berikan kepastian hukum jangan nanti para investor trauma untuk berinvestasi di sektor krusial di kota Medan", kata Bobby Nasution.