Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas Dishub melakukan razia angkot di Kota Medan, Senin (13/12/2021). (Istimewa)

Medan, IDN Times – Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan razia terhadap angkutan kota di Kota Medan, Senin (13/12/2021). Dibantu Polrestabes Medan, razia digelar di dua titik. Yakni, di depan Taman Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja dan di depan Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto.

Seluruh angkot  yang melintas disetop. Para sopir diperiksa, mulai dari kelengkapan dokumen kendaraan, hingga tes urine. Ini merupakan tindak lanjut dari kecelakaan angkot dengan kereta api yang menewaskan empat orang penumpang pekan lalu.

1. Belasan angkot tidak berdokumen ditilang

Ilustrasi angkot (Dok.Istimewa)

Dalam razia itu, ada belasan angkot yang terpaksa  ditilang. Lantaran, dokumen angkot tidak lengkap.

Angkot mereka ditahan. Para penumpang yang berada di dalamnya diminta melanjutkan perjalanan dengan kendaraan lain.

2. Lima sopir terbukti menggunakan narkoba

Editorial Team

Tonton lebih seru di