Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)
Pandra menegaskan, Polda Kepri berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kasus narkotika, termasuk anggota Polri.
"Semua pelaku akan ditindak tegas, termasuk apabila ada anggota Polri yang terlibat. Mereka akan diamankan dan diproses hukum sesuai dengan prinsip equality before the law," tegasnya.
Prinsip ini kata Pandra menunjukkan bahwa Polda Kepri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, bahkan dari kalangan internal Polri sendiri.
Tidak hanya itu, ketika dikonformasi lebih lanjut, Pandra menegaskan bahwa belum dapat mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan.
"Prosesnya masih berlangsung, dan kami belum bisa menyampaikan hasilnya saat ini. Namun, Polda Kepri tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini," pungkas Pandra.