Medan, IDN Times- Sejumlah produk PT Universal Pharmaceutical Industries yakni Unibebi Cough Sirup dan Unibebi Demam Drop masuk dalam daftar obat yang disebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas. Untuk itu produsen pun menarik produk obat siropnya itu dari pasaran.
Hal itu dikatakan kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries, Hermansyah Hutagalung. "Saat ini kami sampaikan, hasilnya melewati ambang batas aman," ujar Herman, Sabtu (29/10/2022).