Medan, IDN Times - Tim Kepolisian Sektor Medan Baru meringkus seorang pelaku pencurian handphone berinisial AKGN (29) warga Jalan Periuk Gang Subur, Medan. Pelaku dilaporkan mencuri handphone milik mantan kekasihnya.
Kapolsek Medan Baru, Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus menyebutkan, pelaku merupakan mantan pacar dari korban bernama Ester yang juga merupakan warga Medan.