Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Satpo PP mengumpulkan barang bukti pelanggar PSBB disita Satpol PP Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Binjai, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau pemberlakuan jam operasional di Kota Binjai, Sumatera Utara, guna memutus penyebaran COVID-19 berujung ricuh.

Nyaris terjadi baku hantam antara pedagang dan pengelola wahana permainan di Lapangan Merdeka, Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara dengan petugas Satpol-PP, Selasa (17/8/2021) malam.

Kejadian inipun sempat viral di media sosial. Di mana, para petugas Satpol-PP saling bentak dan sorong dengan pedagang dan pengelola.

1. PPKM diberlakukan hingga tanggal 23 agustus mendatang

Taman di lapangan merdeka binjai yang terlihat ditutup (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kota Binjai Wan Riski mengaku, selama diberlakukanya PPKM level 3, pihaknya telah meminta agar para pedagang untuk berjualan. Untuk itu juga, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Binjai telah melakukan penyekatan dan penutupan taman di lapangan Merdeka Binjai, guna mengantisipasi timbulnya kerumunan.

"Kita sudah mengimbau kepada seluruhnya agar tidak membuka tempatnya, lantaran dapat mengundang banyak orang," kata dia, melalui sambungan telepon, Rabu (18/8/2021).

Diakui dia, pemberlakuan ini akan diberlakukan sampai 23 Agustus mendatang. "Karena saat ini Kota Binjai dalam status PPKM Level 3, kita minta seluruhnya agar tidak membuat keramaian di seputaran Lapangan Merdeka," timpal dia kembali.

2. Video aksi baku hantam antar pedagang dan Satpol PP viral di medsos

Editorial Team

Tonton lebih seru di