Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Bersama Serka HS

Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Pembunuhan Bersama Serka HS
Jasad Andreas Sianipar diantar ke RS Bhayangkara dari Labuhanbatu Utara (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Share Article

Medan, IDN Times - Polrestabes Medan menangkap satu pelaku lagi yang terlibat pembunuhan terhadap eks prajurit TNI, Andreas Sianipar. Setelah menjadi buronan, pria berinisial F itu akhirnya dibekuk.

Ia terbukti terlibat bekerjasama dengan tiga orang rekannya dan Serka HS melakukan penganiaayan terhadap Andreas Sianipar (44). Setelah dinyatakan hilang selama hampir 2 minggu, jasad Andreas ditemukan di dalam sebuah lubang mirip seperti sumur di Labuhanbatu Utara.

Dari hasil autopsi yang sudah dilakukan, korban mengalami sejumlah luka-luka. Termasuk di bagian lehernya yang mengalami luka jerat.

1. Pria berinisial F terlibat dalam pembunuhan eks prajurit TNI

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

3 pelaku pembunuhan yang merupakan warga sipil sebelumnya sudah ditangkap Polrestabes Medan. Masing-masing dari mereka berinisial CJS (23), MFIH (25) dan FA (37). Sementara untuk otak pelaku pembunuhan yang merupakan anggota TNI, Serka HS, sudah ditahan oleh Pomdam I/BB.

Terkini Polrestabes Medan sudah menangkap 1 orang warga sipil lagi yang terlibat dalam pembunuhan eks prajurit TNI bernama Andreas Sianipar. Pria berinisial F itu ditangkap hari ini, Kamis (2/1/2025). 

"Ketangkap satu lagi pelaku inisial F, ditangkap tadi subuh di Binjai," kata Kapolrestabes Medan.

Pelaku berinisial F memiliki peran tersendiri dalam kasus pembunuhan ini. Di mana dirinya ikut menganiaya korban di TKP awal. Sebelum korban dibawa ke Labuhanbatu Utara.

"Peran tersangka menganiaya di TKP awal sebelum meninggal," lanjutnya.

2. Korban mengalami luka jerat di bagian lehernya, 3 orang pelaku sudah ditangkap lebih dulu

Jasad Andreas Sianipar diantar ke RS Bhayangkara dari Labuhanbatu Utara (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Jasad Andreas Sianipar diantar ke RS Bhayangkara dari Labuhanbatu Utara (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sebelumnya polisi sudah lebih dahulu menangkap 3 orang pelaku yang terlibat. Di mana 3 pelaku ini memiliki perannya masing-masing.

"CJS (23) berperan menjemput korban, MFIH (25) melakukan penganiayaan, FA (37) juga menganiaya korban, menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang. Yang mengakibatkan kematian adalah kekerasan pada pernapasan mulai dari hidung sampai mulut, dijerat," terang Gidion pada Sabtu (21/12/2024) silam.

Dari hasil autopsi yang diterima pihak kepolisian, korban meninggal karena kehabisan napas akibat jeratan di leher, lalu pembekapan di hidung hingga tidak bisa bernapas. Korban diduga meninggal lebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam sebuah lubang mirip sumur.

"ada 3 pelaku ikut ke Labuhanbatu Utara membuang mayat korban. Penemuan ini atas keterangan dari salah satu tersangka. Di mana korban hilang sejak tanggal 8 Desember," pungkasnya.

3. Serka HS sudah ditahan oleh Kodam I/BB

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu otak pelaku yang merupakan anggota TNI sudah ditahan Kodam I/BB. Informasi ini sebelumnya telah disampaikan Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto pada Jumat (27/12/2024) silam.

"Statusnya tersangka. Sebelum terbukti dia melakukan penganiayaan, sudah kita lakukan penahanan. Karena kita tidak mau yang bersangkutan menghilangkan barang bukti dan lain-lain. Karena sudah ada saksi-saksi yang menyatakan yang bersangkutan pelakunya," ujar Mayjen Rio.

Lebih lanjut pihaknya memastikan bahwa Serka HS sudah pasti ditahan dan akan disidangkan. Sebab hal ini menyangkut masalah kemanusiaan.

"Sudah pasti ditahan dan segera diproses hukum. Kalau memang sudah terbukti bersalah segera kita sidangkan. Kalau tidak hukuman mati ya seumur hidup, ancaman hukumannya seperti itu. Saksi-saksi menjelaskan dia aniaya itu langsung. Perannya sebagai pelaku. Iya (otak pelaku)," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Eko Agus Herianto
EditorEko Agus Herianto

Latest News Sumatera Utara

See More

Clapham dan Kumpulan Pengusaha Medan Dorong UMKM Tumbuh Lewat AI

27 Jun 2026, 20:00 WIBNews