Polisi Tangkap Anak yang Aniaya Ibu Kandung di Pekanbaru

Pekanbaru, IDN Times - Pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, bergerak cepat, usai mengetahui video seorang ibu yang dianiaya oleh anaknya viral di media sosial.
Adapun korbannya, bernama Sufni berumur 74 tahun. Sedangkan pelakunya, adalah anak kandung Sufni, bernama Hendri (52) bersama istrinya berinisial N (51).
"Setelah mendapat video itu, kami langsung turun ke lapangan, ke rumah pelaku di Jalan Satria, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai (Kota Pekanbaru) dan mengamankan korban (Sufni). Pelaku yang Pasutri (pasangan suami istri) juga kami amankan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Senin (27/5/2024).
1. Sang ibu di tampar dan diseret oleh anaknya

Kompol Bery menerangkan, dalam video itu, Sufni mendapatkan penganiayaan dari anaknya Hendri. Yakni dengan cara di tampar dan diseret.
"Pelaku H (Hendri) anak kandung korban. Sedangkan istri H, si N ini yang merekam videonya. Kejadian sudah lama, yakni pada Jumat (10/5/2024) pagi. Kemudian video itu dikirimkan ke beberapa keluarga terdekat, nah baru sekarang video itu viral. Makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," terang Kompol Bery.
Saat ini, Bery menunggu dari pihak keluarga untuk membuat laporan polisi terhadap dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap ibu kandung yang dilakukan Hendri.
"Unit Tipidter Satreskrim juga mendalami pelanggaran Undang-undang ITE tentang informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum yang dilakukan N, menantu korban," pungkas Bery.
Terhadap Hendri dan istrinya, pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pemeriksaan secara insentif.
2. Pelaku berdalih ibunya saat itu kesurupan dan minta diantar ke Gunung Merapi

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, Kompol Bery menyebut, pelaku Hendri berdalih bahwa ibunya kesurupan dan minta dinyatakan ke Gunung Merapi di Sumatra Barat (Sumbar) untuk berjumpa orang tuanya.
"Kemudian H menakut-nakuti ibunya tersebut supaya diam dan tidak keluar rumah dengan cara menyeret dan menampar muka ibunya," terang Kompol Bery.
3. Korban diantarkan ke anaknya yang lain

Ditambahkannya, saat ini korban telah berada di rumah anaknya yang lain.
"Ibu tersebut minta diantar ke rumah anaknya yang satu lagi, pak Ardi. Ini permintaan ibu Sufni, disaksikan oleh ketua RT, beliau ingin pulang dan dirawat oleh anak keduanya pak Ardi. Lalu kami antarlah ibu itu ke rumah anaknya," tambahnya.
Diketahui, kondisi Sufni selama ini sedang sakit lumpuh sejak 2021.