Batubara, IDN Times – Polisi menangkap lima pelaku penyelundup 34 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal yang terungkap di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Senin (7/2/2022). Para pelaku ditangkap Polres Batubara, Rabu (2/3/2022).
Kelima pelaku yang diamankan JS (27) warga Nibung Angus Kabupaten Batubara, SMP (33) penduduk Helvetia Timur, kota Medan. Br (34), KM (39), dan AMD (18), yang bertempat tinggal di Asahan.