Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Batubara, IDN Times – Polisi menangkap lima pelaku penyelundup 34 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal yang terungkap di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Senin (7/2/2022). Para pelaku  ditangkap Polres Batubara, Rabu (2/3/2022).

Kelima pelaku yang diamankan JS (27) warga Nibung Angus Kabupaten Batubara, SMP (33) penduduk Helvetia Timur, kota Medan. Br (34), KM (39), dan AMD (18), yang  bertempat tinggal di Asahan.

1. Para pelaku nyaris memberangkatkan 34 PMI ilegal

Ilustrasi Perdagangan Perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dilansir ANTARA, Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes Jose menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya bersama Pos Lanal TBA Tanjung Tiram, Kodim 0208/AS, dan Pol Airud mengagalkan penyelundupan 34 orang PMI.

Mereka akan berangkat dari perairan Guntung, Kecamatan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara pada Senin 7 Februari 2022 lalu.

2. Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing

Editorial Team

Tonton lebih seru di