MEDAN, IDN Times- Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkotika yakni 160,71 kilogram sabu. Pemusnahan dilakukan tepat di depan gedung Direktorat Narkoba Polda Sumut di Jalan SM Raja KM 10,5 Nomor 60 Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/4).
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto saat memimpin pemusnahan mengimbau untuk tidak sekali-sekali menggunakan atau mengedarkan narkotika yang bisa merusak generasi bangsa.