Medan, IDN Times – Polda Sumatera Utara membongkar praktik pijat plus-plus khusus gay yang beroperasi di Kota Medan. Praktik panti pijat itu terungkap setelah masyarakat sekitar curiga dengan aktivitas yang terlihat.
Keterangan polisi menyebut jika panti pijat itu berada di Komplek Perumahan Setia Budi II, Jalan Ringroad, Kota Medan. Ada 11 orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus pada Minggu (31/5) lalu.
“Satu orang yang diamankan berinsial A (50) sebagai perekrut dan menyiapkan tempat, kemudian yang lainnya adalah terapis,” ujar Dirkrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar, saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (3/6)