Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster Tujuan Singapura 

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP M. Debby Tri Andrestian menunjukan barang bukti benih lobster (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Satreskrim Polresta Barelang menggagalkan upaya penyelundupan 11.543 benih lobster melalui Pelabuhan Internasional Sekupang tujuan Singapura.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP M. Debby Tri Andrestian mengatakan, total nilai benih lobster yang hendak dikirim ke Singapura tersebut ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

"Kami amankan satu koper berisi 11.543 benih lobster yang akan diselundupkan ke Singapura pada 4 Februari 2025 lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, Rabu (5/2/2025).

1. Kronologi pengungkapan penyelundupan benih lobster

Petugas kepolisian saat mengamankan barang bukti benih lobster (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

AKP Debby menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengenai rencana penyelundupan benih lobster melalui jalur pelabuhan.

"Tim segera melakukan penyelidikan di lokasi dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. Dalam prosesnya, petugas mencurigai sebuah koper yang sudah berada di atas kapal tanpa dilengkapi manifes. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah bungkusan berisi benih lobster," ungkap AKP Debby.

Lanjut Debby, benih lobster yang diamankan terdiri atas dua jenis, yakni 9.000 ekor jenis pasir dan 3.543 ekor jenis mutiara.

"Harga jual benih lobster ini di pasar gelap luar negeri, jenis pasir diperkirakan Rp130 ribu per ekor, sedangkan jenis mutiara mencapai Rp160 ribu per ekor," tegasnya.

2. Dua porter diperiksa sebagai saksi

Barang bukti belasan ribu benih lobster yang berhasil diamankan (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Di lokasi yang sama, Kepala Unit Tipidter Polresta Barelang, AKP Zharfan Edmond menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa dua porter pelabuhan yang membawa koper berisi benih lobster tersebut.

"Berdasarkan keterangan awal, kedua porter mengaku hanya diminta untuk mengantarkan koper ke kapal dengan bayaran Rp50 ribu. Selanjutnya, koper itu rencananya akan dibawa ke Singapura," kata AKP Zharfan.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya masih mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Masih kami selidiki apakah ada aktor utama atau pihak-pihak lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini," tambahnya.

3. Belasan ribu benih lobster akan dilepasliarkan

Barang bukti belasan ribu benih lobster yang berhasil diamankan (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Sebagai langkah tindak lanjut, benih lobster yang berhasil diamankan akan dilepasliarkan kembali dengan bekerja sama dengan Balai Karantina Provinsi Kepri.

"Pengungkapan ini penting untuk menyelamatkan sumber daya alam Indonesia dari praktik perdagangan ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," tutup AKP Debby.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us