Medan, IDN Times – Polisi menggulung pelaku pemerasan dan pencurian di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, Selasa 8 September 2020. Para pelaku nekat menyamar sebagai anggota polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Komplotan ini disergap oleh personel Polsek Sunggal saat mengambil sepeda motor milik salah satu korbannya.
“Kejadiannya di Jalan Ringroad pada Selasa kemarin, ada pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan modus mereka seolah-olah sebagai petugas BNN yang akan menangkap tersangka penyalahguna narkotika, tapi itu modus saja, mereka bukan anggota BNN,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Kamis (10/9/2020).
Kedelapan tersangka yang ditangkap yakni M Budiman alias Budi (34), warga Jalan Musyawarah B Gang Ngandri Dusun II Desa Saentis, Percut Sei Tuan, Deli Serdang; Suprianto alias Lilik (40), warga Jalan Irian Barat Pasar 7 Desa Sampali, Percut Sei Tuan; Khairunnisa (18), warga Dusun V Dolok Sono Desa Saentis ; Yoga Airlangga alias Langga (20), warga Jalan Rejo Pasar 7 Desa Sampali; Joko Dedi Kurniawan (36), warga Jalan Saentis Dusun II Desa Saentis; Rudi Efendi (40), warga Jalan Masjid Jame Dusun II Bintang Meriah, Batang Kuis, Deli Serdang; Diki Ari Wibowo (25), warga Jalan Dusun V Sidoloksono, Desa Saentis; dan Edi Saputra alias Putra (32), warga Jalan / Musyawarah B Dusun II Desa Saentis.