Polisi akan Panggil PT MEG dan Warga Terkait Kericuhan di Rempang

Batam, IDN Times - Polisi benarkan bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang, disebabkan karena gagalnya mediasi dan dugaan tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat di Pulau Rempang terhadap karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengungkapkan, bentrok yang terjadi di Pulau Rempang, Rabu (18/12/2024) dini hari dipicu oleh penertiban spanduk penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pihak yang bekerja di PT MEG.
Akibat tindakan tersebut, salah satu pelaku penertiban dari PT MEG sempat diamankan oleh warga, dan hal tersebut memicu ketegangan lebih lanjut.
"Awalnya ada laporan dari warga mengenai pekerja PT MEG yang merusak spanduk penolakan yang dibuat warga," kata Kombes Heribertus di Polresta Barelang.
Kombes Heribertus menyesalkan tindakan main hakim sendiri oleh warga yang mengamankan salah satu dari empat pelaku. Upaya mediasi oleh Polsek Galang untuk meredam situasi juga mengalami jalan buntu.
1. Mediasi yang tidak berhasil dilakukan

Kapolresta Barelang menjelaskan, saat proses mediasi berlangsung, warga menolak melepaskan pria yang mereka amankan. Rekan-rekan pelaku yang ditahan kemudian mencoba membebaskannya, sehingga situasi semakin memanas.
"Selama mediasi berlangsung, warga menolak untuk melepaskan pria yang sudah mereka amankan. Teman-teman dari pria ini tidak terima, dan datang mencoba menyelamatkan temannya itu," ungkap Heribertus.
2. Warga dan PT MEG akan dipanggil Polresta Barelang

Dalam insiden tersebut, delapan warga dilaporkan mengalami luka-luka, sementara satu pekerja PT MEG menjadi korban. Kombes Pol Heribertus meminta agar kedua belah pihak segera melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polresta Barelang.
"Saat ini perusahaan kita panggil, dan warga kita panggil agar membuat laporan di Polres. Nanti akan kita gelar perkara agar informasi yang beredar di masyarakat tidak simpang siur," tegasnya.
3. Langkah antisipasi kericuhan lanjutan

Atas adanya kericuhan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai PSN tersebut, Polresta Barelang bergerak cepat dengan menurunkan pasukan untuk mencegah konflik berlanjut.
Berdasarkan pantauan IDN Times pada Pukul 14.00 WIB, satu bus berisi puluhan anggota polisi, kendaraan anti huru-hara, dan mobil pengeras suara telah diberangkatkan ke Pulau Rempang.
Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Zainal Abidin Christopher Tamba menegaskan, langkah ini sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif di kawasan tersebut.
"Iya benar (Penurunan personel untuk cipta kondisi di Pulau Rempang)," tegasnya.