Medan, IDN Times – Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan penyelundupan narkoba dengan modus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal. Polisi menyita 7,5 Kg sabu yang diduga direncanakan akan diselundupkan ke Kabupaten Asahan.
Para pelaku yang ditangkap terdiri dari dua kurir lintas negara dan seorang PMI ilegal yang dijanjikan bayaran besar.