PMI Ilegal Dari Malaysia Kedapatan Menyelundupkan Sabu

Medan, IDN Times – Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan penyelundupan narkoba dengan modus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal. Polisi menyita 7,5 Kg sabu yang diduga direncanakan akan diselundupkan ke Kabupaten Asahan.
Para pelaku yang ditangkap terdiri dari dua kurir lintas negara dan seorang PMI ilegal yang dijanjikan bayaran besar.
1. PMI ilegal dijanjikan bayaran besar untuk selundupkan sabu dari malaysia

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap bahwa ketiga pelaku terhubung dengan seorang DPO asal Malaysia. Modus yang digunakan adalah memanfaatkan jalur pekerja migran ilegal dan kurir lintas negara untuk membawa sabu ke Indonesia.
“Ketiga tersangka termasuk seorang PMI sudah beberapa kali terlibat, dan mereka terhubung dengan seorang DPO di Malaysia. PMI dijanjikan upah besar hanya untuk membawa barang sampai ke pelabuhan,” ungkap Calvijn.
2. Ratusan korban tppo ditemukan, modusnya semakin canggih

Sementara itu, dari sisi perdagangan orang, Polri mencatat ada 189 kasus TPPO yang ditangani hingga pertengahan 2025. Dari jumlah itu, 546 korban berhasil diselamatkan. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.
“Kasus terbanyak berasal dari pengiriman PMI non-prosedural, disusul eksploitasi seksual dan eksploitasi terhadap anak,” kata Brigjen Nurul Azizah, Dirtipid PPA–PPO Bareskrim Polri.
Negara tujuan pengiriman ilegal ini mencakup Malaysia, Myanmar, Suriah hingga Dubai. Banyak korban dijanjikan pekerjaan palsu lewat program magang, pengantin pesanan, hingga penipuan di media sosial.
3. Korban di sumut capai 70 orang, paling banyak dikirim ke Malaysia dan Kamboja

Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Ricko Taruna Mauruh, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangani 6 laporan kasus TPPO selama Januari hingga Juni 2025. Dari kasus tersebut, 10 tersangka ditetapkan dan 70 korban berhasil diselamatkan.
“Modus terbanyak adalah pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Kamboja untuk bekerja sebagai ART, buruh restoran, dan pekerja perkebunan, serta eksploitasi sebagai PSK. Dari 6 laporan, 5 di antaranya merupakan kasus PMI ilegal,” jelas Ricko.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas dan segera melaporkan aktivitas perekrutan ilegal.