Kuasa Hukum keluarga korban Deded Syahputra (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Sementara itu Kuasa Hukum keluarga korban, Bebed Syahputra, mengatakan jika dirinya saat ini tengah mendampingi korban menjalani pemeriksaan lagi. Pihaknya akan terus berupaya mengawal kasus ini sampai selesai.
"Hari ini kita patut bersyukur atas penetapan tersangka terhadap terlapor. Ini adalah langkah maju yang signifikan dalam upaya mencari keadilan bagi para korban. Namun, kami sebagai kuasa hukum keluarga korban merasa bahwa perjuangan belum selesai. Tujuan utama kami adalah agar pelaku segera diadili dan dihukum sesuai dengan perbuatan keji yang telah dilakukannya," kata Deded Syahputra kepada IDN Times, Jumat (8/11/2024) sore.
Pihaknya mengharapkan hukuman setimpal akan menjadi bentuk keadilan bagi para korban. Sekaligus efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Sebab sampai saat ini ketiga santri itu masih alami trauma.
"Keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini, apalagi mengetahui bahwa korban tidak hanya satu, tetapi 3 anak yang tak berdosa. Perbuatan pelaku dilakukan secara berulang, menunjukkan betapa kejinya tindakan tersebut. Oleh karena itu, keluarga korban berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.