Pesta Sabu di Rumah, BNNP Aceh Tangkap Anggota Satpol PP

Banda Aceh, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Aceh berinisial yang diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu. Pria berstatus pegawai negeri sipil berinisial ER tersebut ditangkap tim di kawasan Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Aceh, beberapa waktu lalu.
“ER ditangkap di sebuah rumah di Gampong Lambung,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mirwazi, pada Minggu (20/2/2022).
1.Tidak menemukan sabu-sabu, namun menemukan botol kaca diduga sebagai alat isap

Mirwazi mengatakan, dalam penangkapan itu, tim menemukan barang bukti berupa botol kaca yang diduga digunakan ER sebagai alat isap sabu-sabu saat menggelar pesta.
“Kendati tidak menemukan barang bukti narkoba, namun ia positif mengonsumsi sabu-sabu berdasarkan hasil tes urine,” ujarnya.
2.ER pernah melarikan diri saat tes urine di kantronya

Tidak hanya mengaku menggunakan narkoba, ER dikatakan Mirwazi, juga mengaku jika dirinya pernah melarikan diri ketika BNN Provinsi Aceh melakukan tes urine kepada seluruh anggota Satpol PP Provinsi Aceh di kantor instansi tersebut.
“Pria tersebut juga mengaku melarikan saat tes urine di Kantor Satpol PP Provinsi Aceh berapa waktu lalu,” tutup Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh itu.
3. Hasil tes urine, ER dinyatakan positif narkoba

ER yang ditangkap di sebuah rumah di kawasan Gampong Lambung kemudian dibawa petugas ke kantor BNN Provinsi Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta melakukan pemeriksaan urine.
Berdasarkan informasi lain yang IDN Times dapatkan, hasil tes urine dari anggota Satpol PP Provinsi Aceh dinyatakan positif menggunakan narkoba. Selain itu, juga menyebutkan beberapa nama rekannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
BNN hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap ER guna mengetahui dari mana sabu-sabu yang dimiliki pria tersebut didapatkan.


















