Perempuan Sebut Dianiaya dan Diambil Bayinya, Dinsos Medan Klarifikasi

Medan, IDN Times - Seorang perempuan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berinisial S (28) viral di media sosial karena tanpa busana di jalanan. Kepada seorang konten kreator Medan dalam video yang diiunggah, S mengaku pernah dirawat di Dinas Sosial Medan namun mendapat penganiayaan dan diambil bayinya.
“Ada kekerasan di dalam, jadi kita berontak, ya kena letuplah (pukul). Aku pernah kena tempeleng (dipukul di kepala), kena tunjang (tendang), oleh staf Dinsos itu sendiri,” kata S dalam video.
Menanggapi ini Kepala Dinas (Kadis) Sosial (Dinsos) Kota Medan, Khoiruddin angkat bicara. Dia menyatakan, pihaknya telah berulang kali menangani S dan sama sekali tidak pernah melakukan pemukulan dan bertindak kasar kepadanya.
"Dan keterangannya di media sosial yang menyatakan bayinya berada di tangan Dinas Sosial tidak benar," tegas Khoiruddin didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial, Mariance, Selasa (11/3/2025) di kantornya.
1. Dinsos mengaku sudah menangani S sejak awal September 2023

Khoiruddin memaparkan, pihaknya mulai menangani S pada awal September 2023. "Dia diantar pihak Polsekta Medan Baru kepada kami dalam keadaan tidak stabil," kata Khoiruddin.
Dalam assesment yang dilakukan Pekerja Sosial pada Dinsos, lanjutnya, S mengatakan dirinya menggunakan narkoba sejak 2018.
Dia sudah dua kali menjalani rehabilitasi narkoba. Pertama di Sentra Insyaf Kementerian Sosial RI selama 5 bulan dan melarikan diri. "Kedua pada 2022 di panti rehab narkoba Bukit Doa selama sembilan bulan dan melarikan diri juga," tambahnya.
Pada assesment itu, S mengaku masih menggunakan narkoba jenis sabu tiga hari sebelumnya, tidak pernah mengenal ibu kandungnya, dan telah putus hubungan dengan ayah kandungnya sejak 2020.
"Sejak itu dia hidup di jalanan dan bekerja sebagai tukang parkir," ucapnya.
Selanjutnya, pihak Dinsos Kota Medan memberikan layanan pemenuhan kebutuhan dasar di rumah singgah selama beberapa hari lalu pada 12 September 2023 merujuk S untuk mendapat layanan rehabilitasi narkoba di Sentra Insyaf Kementerian Sosial RI.
2. Dinsos Medan menerima laporan S tidur di jalan tanpa busana

Dia melanjutkan, 6 juli 2024 Dinsos Medan menerima laporan S tidur di jalan tanpa busana. "Kita jemput dan membawa S ke rumah singgah," sebutnya.
Dalam assesment diketahui S menjalani rehabilitasi narkoba di Sentra Insyaf selama enam bulan. Saat direhabilitasi dilakukan tes kehamilan dan ternyata S positif hamil.
Khoiruddin menyebutkan, Maret 2024 dia menyelesaikan rehabilitasi narkoba dari Sentra Insyaf lalu dirujuk oleh pihak Sentra ke Panti/Gereja Korea Tanjong Anom (terminasi), dalam keadaan hamil 7 (tujuh) bulan. Pada April 2024, ungkap Khoiruddin, S mengaku keluar dari Panti/Gereja Korea Tanjung Anom dan melahirkan di RS Boloni Jalan Mongonsidi Medan pada 12 Mei 2024.
"Persalinannya dibiayai oleh orang Pekanbaru yang kemudian mengambil anaknya. S mengaku menerima ponsel dan menjualnya untuk biaya tempat tinggal di Jalan Jamin Ginting dan untuk memenuhi kebutuhan hidup dia menjadi pekerja seks komersial," paparnya.
3. S disebut sempat pergi melarikan diri dari rumah singgah

Pada 17 Juli 2024, lanjut Khoiruddin, S pergi melarikan diri dari rumah singgah Dinsos Medan dan ditemukan kembali pada 26 Oktober 2024. Pihaknya berupaya memberikan layanan rehabilitasi sosial lalu berkoordinasi ke Sentra Insyaf Kementerian Sosial dan Dinsos Sumut. Selanjutnya, S dirujuk ke UPT Panti Sosial Gelandangan dan Pengemis Dinsos Sumut pada 28 Oktober 2024.
Kemudian, disarankan agar S dirujuk ke UPT Panti Wanita Tuna Susila Parawarsa Dinas Sosial Sumut, sebelum dirujuk ke UPT Panti Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras Dinsos Sumut, S kembali melarikan diri dan ditemukan kembali di Medan pada 10 November 2024. Kemudian, keesokan harinya S dirujuk ke UPT Panti Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras Dinsos Sumut.
"Yang jelas, Dinas Sosial Medan sudah berupaya maksimal dalam memberikan layanan sosial bagi S, agar tidak hidup di jalanan dan meresahkan masyarakat" tandasnya.