Batam, IDN Times - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Batam akan berlakukan penggunakan fuel card 5.0 bagi seluruh pengguna kendaraan roda empat di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Agustus 2024 mendatang.
Kepala Disprindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, pemberlakuan penggunaan fuel card 5.0 ini untuk mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite.
“Awal Agustus 2024 akan mulai kita berlakukan penggunaan fuel card 5.0 bagi pengguna mobil yang ingin mengisi bbm jenis pertalite,” kata Gustian Riau, Sabtu (27/4/2024).