Pelaku Pengancaman Kades di Batubara Ditangkap

Batubara, IDN Times – Tersangka pengancaman terhadap Kepala Desa Empat Negeri Kamaluddin, di Kabupaten Batubara, ditangkap polisi. Adalah NR (39) yang ditangkap setelah mengancam Kamaluddin dengan senjata tajam.
Pengancaman itu disebut berkaitan dengan konflik pengelolaan objek wisata desa yang kini berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BumDes). Polisi kini tengah mendalami motif dan riwayat perilaku tersangka.
1. Tersangka ditangkap di pinggir jalan

NR, warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, diringkus tim opsnal Polsek Lima Puluh pada Rabu (14/5/2025) di sekitar Simpang Dolok. Penangkapan dilakukan usai Kades Empat Negeri, Kamaluddin, melaporkan insiden pengancaman yang dialaminya beberapa hari sebelumnya.
"Benar, pelaku telah kami amankan. Proses penyidikan sedang berjalan untuk mendalami motif dan latar belakang tindakan pelaku," ujar Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, dilansir ANTARA.
2. Pengancaman terjadi saat kades meninjau proyek pembangunan jalan

Insiden bermula saat Kamaluddin meninjau pengerasan jalan desa pada Kamis, 10 April 2025. Dalam perjalanan pulang, ia dikejar NR yang membawa parang. Pelaku sempat mengayunkan senjata tajam ke arah korban, namun tak mengenai tubuhnya.
Aksi tersebut disaksikan oleh sejumlah warga. Dari penelusuran, pengancaman ini diduga berkaitan dengan honor pelaku yang terputus setelah pengelolaan wisata Belanti Asri dialihkan ke BumDes.
3. Pelaku punya riwayat meresahkan warga

Sebelumnya, NR sempat dilaporkan warga pada 29 April 2025 karena mengendarai motor berknalpot bising sambil membawa senapan angin.
Saat digeledah, warga menemukan sebilah pisau belati di pinggangnya. Pelaku sempat kabur, meninggalkan motor dan senjatanya. Barang bukti itu kini telah diamankan oleh kepolisian sebagai bagian dari penyelidikan kasus.