Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Tebing Tinggi Ditangkap
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Tebing Tinggi, IDN Times – Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial M (34) di Desa Mayang, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Sabtu (21/10/2023) malam. M ditangkap setelah dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan di bawah umur di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.

1. Kasus sudah terjadi pada Desember 2022 lalu

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus yang menimpa korban diketahui terjadi pada akhir Desember 2022 lalu. Korban yang sedang tidur di rumahnya didatangi pelaku.

M kemudian membekap korban dan langsung melakukan kekerasan seksual.

“Lalu korban melakukan perlawanan dengan cara menendang kaki pelaku, sehingga pelaku melepaskan korba,” kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

2. Pelaku sudah berulang kali melakukan kekerasan seksual

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Pelaku langsung membangunkan orangtuanya. Dia mengadukan kejadian yang dialaminya.

Korban juga bercerita kepada orangtuanya bahwa pelaku sudah pernah melakukan kekerasan seksual di lain kesempatan. Dia pernah disetubuhi saat berada di rumah pelaku.

3. Pelaku melarikan diri ke Simalungun

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Kasus itu dilaporkan ke polisi. Namun pelaku sempat kabur ke Kabupaten Simalungun. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku.  Mereka kemudian menangkapnya.

"Untuk pelaku saat ini sudah ditahan di Sel Polres Tebing Tinggi dan akan dijerat pasal perlindungan anak dibawah umur," pungkasnya.

Editorial Team

Related Article